Proses Peer Review

 

Jurnal ini melaksanakan proses review double blind. Setiap naskah  yang dikirimkan ke Jurnal REKAYASA (RJITS) tunduk pada prosedur proses evaluasi oleh peer-review sesuai dengan pedoman yang berlaku. Semua kiriman naskah akan dinilai oleh editor apakah sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta tata-aturan penulisan yang ada. Naskah yang memenuhi kriteria akan dikirimkan kepada dua reviewer independen yang ahli di bidangnya untuk menilai naskah tersebut dari sisi kualitas keilmuan. Pendapat reviewer yang dituangkan dalam Formulir Review berisi kesimpulan secara eksplisit terkait dengan naskah dan menjadi dasar keputusan Komite Editorial untuk menerbitkannya atau menolak naskah tersebut.

Editor bertanggung-jawab terhadap keputusan akhir yang berkaitan dengan diterima atau ditolaknya sebuah naskah. Keputusan editor adalah final. Jika naskah anda ditolah, mohon jangan dikirimkan kembali dalam versi yang sudah dimodifikasi, karena naskah tersebut tidak akan diterbitkan. Standar review akan diikuti oleh Komite Editorial Jurnal REKAYASA (RJITS) sebagai berikut:

* Evaluasi setiap naskah dilakukan oleh setidaknya dua reviewer independen.

* Setiap reviewer akan menandatangani formulir deklarasi tentang konflik kepentingan.Konflik kepentingan muncul ketika ada hubungan pribadi langsung antara reviewer dan penulis khususnya hubungan atau kedekatan dengan pernikahan, hubungan berdasarkan ketergantungan profesional atau kerja sama ilmiah langsung dalam waktu 2 tahun sebelum tahunpelaksanaan proses review.

* Kriteria kualifikasi atau penolakan terhadapnaskah serta Formulir Review disajikan kepada publik di website jurnal atau di setiap terbitan jurnal.

* Nama para reviewer terhadap suatu naskah atau nomor terbitan jurnal ilmiah tidak diungkapkan.