Pemetaan kebisingan akibat kereta api Babaranjang di daerah perkotaan (Studi Kasus Kereta Api Hos Cokroaminoto)
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengukur tingkat kebisingan lingkungan di sekitar rel kereta api akibat adanya jalur kereta api Babaranjang. Penelitian dilaksanakan di KM 11+276, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada hari kerja dalam dua sesi waktu pengambilan data, jam 06.00 – 18.00 dan 18.00 - 06.00 WIB. Alat Penelitian yang digunakan adalah sound level meter (SLM) sebagai alat pengukur kebisingan. Pengukuran tingkat kebisingan dilakukan setiap 5 detik selama sepuluh menit. Pengukuran kebisingan di lakukan di empat titik yaitu: di belakang gedung penjaga rel dengan jarak 5,1 meter dari rel kereta api, di belakang tembok peredam setinggi 2 meter dengan jarak 5,58 meter dari rel, pada titik berjarak 17 m dari rel dan tanpa peredam, dan pada titik berjarak 40 meter dari rel dan tanpa peredam. Berdasarkan hasil perhitungan, terlihat bahwa kebisingan lingkungan di sekitar lokasi penelitian telah melebihi baku mutu kebisingan (lebih tinggi dari 55 dB) yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep 48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Article Details
References
Badan Standardisasi Nasional: SNI 01-8427-2017. Pengukuran tingkat kebisingan lingkungan. Jakarta, Badan Standardisasi Nasional, 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja. Jakarta.
Kementrian Negara Lingkungan Hidup: Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep 48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan. Jakarta, 1996.
Peraturan Pemerintah: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian, Jakarta : Peraturan Pemerintah.
Dwi, N.I.S.: Pengaruh Kebisingan Dan Getaran Terhadap Perubahan Tekanan Darah Masyarakat Yang Tinggal Di Pinggiran Rel Kereta Api Lingkungan Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai Tahun 2008. Skripsi. Universitas Sumatra Utara, 2015.
Undang-Undang Republik Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Jakarta.
Tigor, S.B.T.: Kebisingan di tempat kerja. Yogyakarta, 2005.
Mashuri, M.: Penggunaan akustika luar ruangan dalam menanggulangi kebisingan pada bangunan. Jurnal Universitas Tadulako, 3, 5, 2007, 196–206.
Das, P., Talukdar, S., Ziaul, S., Das, S., Pal, S.: Noise mapping and assessing vulnerability in meso level urban environment of Eastern India. Sustainable Cities and Society, 46, 101416. 2019.
Prianto. E.: Buku Ajar Fisika Bangunan 2. Semarang: Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang, 2022.
Segaran, V. C., Tong, Y. G., Abas, N. H., Daniel, B. D., Nagapan, S., Kelundapyan, R.: Traffic noise assessment among residential environment in batu pahat, johore, Malaysia. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 713, 1, 12049, 2020.